Sahabatku rahimakumullah, Beberapa
hari yang lalu, seorang teman menanyakan kepada saya mengenai bagaimana
tanggapan saya terhadap peristiwa di suatu kota, dimana sekelompok orang-orang dengan identitas muslim yang kelihatannya sedang berpuasa
menghancurkan warung-warung dan dagangan abang2 tukang bakso, penjual es
dan pedagang makanan lainnya
Ya saya memang pernah lihat
sendiri di Televisi, bagaimana sekelompok kecil orang2 dengan identitas
tertentu menjadi begitu brutal menghancurkan periuk orang-orang kecil,
dengan alasan sangat sederhana, hanya karena mereka telah berjualan di
siang hari bulan Ramadhan. Mereka dianggap tidakmenghormati orang yang
sedang berpuasa.
Di seluruh dunia Islam, sepanjang yang
saya tahu, peristiwa seperti itu hanya terjadi di beberapa kota di
Indonesia dan Afganistan sewaktu di bawah Taliban yang memang terkenal
bengis. Kalau kita pergi ke Mesir,Pakistan, Syria, Iran, Maroko,
Aljazair, Malaysia, tidak pernah terjadi sekelompok orang menyerbu
pedagang makanan siang hari di bulan Ramadhan dan memukulinya. Saya
yakin kalau itu terjadi di sana, mereka akan berhadapan dengan Aparat
Kepolisian.
Di Indonesia sejak dahulu setiap menjelang
tibanya bulan Ramadhan, memang ada himbauan melalui spanduk di
jalan-jalan yang berbunyi :"Hormatilah Bulan Puasa". Memang
kita harus menghormati Bulan Puasa, bulan yang kita yakini paling
istimewa diantara bulan-bulan yang lain, Bulan Ramadhan adalah bulan
dimana kita diwajibkan untuk menahan diri dan menahan hawa nafsu dan
syahwat kita, tidak terbatas hanya menahan lapar dan dahaga semata,
sejak waktu imsak hingga tibanya maghrib. Di bulan Ramadhan ini pula
malamnya kita ramaikan dengan qiyamul lail, tadarus dan makan sahur.
Spanduk
himbauan "Hormatilah Bulan Puasa", tersebut
lebih bersifat ajakan agar kita di bulan puasa/Ramadhan tidak berbuat
kemaksiatan secara terang-terangan, tidak membunyikan petasan2 yang
dapat mengganggu kekhusyukan orang beribadah puasa dan himbauan agar
warung-warung tidak secara mencolok memamerkan dagangannya di bulan
Puasa, tapi tidak berarti melarangnya berjualan sama sekali di siang
hari.
Dan ini berjalan selama bertahun-tahun, seingat saya
sewaktu saya masih kecil hingga dewasa di Jawa Timur yang identik
dengan wilayah tapal kuda dimana merupakan basis warga Nahdlatul Ulama
(NU), saya menyaksikan nyaris tidak ada warung2 atau pedagang makanan
yang tutup di siang hari, mereka hanya menutupnya dengan kain/tirai
agar tidak terlampau mencolok ke luar. Mereka dibiarkan berjualan,
karena itu periuk nasi mereka, yang kalau dilarang berjualan lantas
siapa yang akan menjamin agar dapurnya tetap ngebul?
Mereka
dibiarkan berjualan karena juga menyediakan makanan bagi orang2 yang
tidak berpuasa karena memang dibolehkan dalam Islam. Lagipula sebagian
besar umat Islam di situ yang berpuasa walaupun hanya sekedar memenuhi
kewajiban tidak akan membatalkan puasanya hanya karena melihat orang
makan minum di siang hari. Bahkan ditawari makanan enak-enak di depan
hidungnyapun tidak semudah itu seorang muslim akan membatalkan puasanya.
Jadi untuk apa melarang orang yang makan minum di siang hari dengan
dalih menghormati orang yang berpuasa ?
Sepanjang
pengetahuan saya, di dalam Al-Quran dan Al Hadist ada banyak orang Islam
yang diberikan hak untuk tidak berpuasa, yaitu bagi orang sakit,
musafir, orang haid dan nifas, orang tua renta, bayi, anak kecil,
perempuan hamil, perempuan yang menyusui dan orang yang tidak sanggup
berpuasa. Dan tentu saja yang tidak wajib berpuasa juga adalah semua
saudara kita yang non muslim.
Dan warung-warung serta
pedagang kecil yang membuka usahanya tersebut telah berbuat baik
melayani orang2 yang memang secara syariah tidak diwajibkan untuk
berpuasa. Dan selama itu pula mereka tidak pernah diganggu oleh
orang-orang yang berpuasa. Itulah barangkali cara mereka memaknai
"toleransi" dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Di
zaman Rasulullah saw masih hidup diriwayatkan bahwa pernah pada suatu
hari, sahabat Hamzah bin ’Amr bertanya: Ya Rasul Allah, saya
mampu berpuasa dalam perjalanan, dosakah saya kalau berpuasa?
Rasulullah SAW bersabda: "Ini adalah keringanan dari Allah swt. Baguslah
orang yang menerima keringanan ini. Siapa yang ingin berpuasa,
berpuasalah! Tidak ada salahnya bagi dia (H.R Muslimdan Al-Nasai).
Rasulullah
saw menganggap mulia orang yang tidak berpuasa pada waktu safar
(bepergian). Bagi Rasulullah SAW, untuk musafir, ada dua pilihan –mereka
boleh berpuasa atau berbuka.
Kata Anas bin Malik,
"Kami bepergian bersama Rasulullah saw.Sebagian kami ada yang berpuasa,
sebagian lagi tidak berpuasa. Kami tidak saling mengejek satu sama
lain". Jadi dianntara para sahabat ada saling menghormati,
tidak ada saling mencela.
Sayangnya sekarang justru
sebagian diantara kita ada sekelompok orang yang bukan saja mencela
orang yang tidak berpuasa, bahkan menyerang mereka, merusak dagangannya,
memukulinya, menghukum mereka, dan memperlakukan mereka sebagai
penjahat.
Saya lihat sendiri di Televisi, bagaimana
warung-warung makan yang diserbu dan seluruh makanannya dihancurkan. Apa
dosa mereka??
Kalau mereka tidak berjualan, terus siapa yang mau
kasih makan ke pedagang tersebut? Apa tidak boleh mereka mencari nafkah
untuk kehidupan sehari-hari dan untuk menyambut Lebaran?
Menurut
sekelompok kecil ummat Islam tersebut, mereka berdosa karena
warung-warung itu memberikan fasilitas kepada orang yang tidak berpuasa.
Kelompok tersebut menganggap semua orang yang tidak berpuasa sebagai
orang yang meninggalkan syariat Islam.
Bagi sebagian kita
yang mungkin pernah mengaji, tidak berpuasa juga memenuhi peraturan
Allah,artinya, menjalankan syariat Islam. Bukankah Allah swt sendiri
berfirman:"Barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan, ia
harus berpuasa pada hari-hari yang lain...(Al-Baqarah 184, 185).
Andaikan
saja para musafir terpaksa untuk berpuasa padahal ia seharusnya tidak
berpuasa, sesungguhnya kita telah berbuat zalim kepadanya. Andaikan
kemudian ia pingsan di pinggir jalan, yang bertanggung jawab adalah
orang-orang Muslim yang tidak memberikan fasilitas untuk makan kepada
mereka. Tidak ada baiknya membiarkan musafir dalam keadaan lapar padahal
ia berhak untuk tidak puasa.
Disamping itu ada juga orang
yang tidak berpuasa karena mereka bukan Muslim. Mereka tidak berpuasa
karena mereka menjalankan kewajiban agamanya juga. Undang-Undang Dasar
kita menjamin kebebasan beragama menurutagama dan kepercayaannya
masing-masing.
Dalam riwayat yang begitu populer,
dikisahkan ketika Al-Quran turun lebih dari 14 Abad yang lalu, di
Madinah, ada suatu riwayat yang menjado sebab turunnya ayat ini.
Ditiwayatkan seorang lelaki bernama Abu Al-Husain darikeluarga Bani
Salim Ibnu Auf mempunyai dua orang anak lelaki yang telah memeluk agama
Kristen/Nasrani sebelum Nabi Muhammad saw diutus Tuhan sebagai nabi.
Kemudian kedua anak itu datang ke Madinah (setelah datangnya agama
Islam), maka ayah mereka selalu meminta agar mereka masuk agama Islam
dan ia berkata kepada mereka, "Saya tidak akan membiarkan
kamu berdua, hingga kamu masuk Islam."Mereka lalu mengadukan perkaranva
itu kepada Rasulullah saw. dan ayah mereka berkata, "" Ya Rasul Allah,
bolehkah saya memaksa mereka masuk Islam? Apakah sebagian dari tubuhku
akan masuk neraka?"
Saat itu
pula turun ayat , "Laaikrahaa fid-diin", (Tidak ada paksaan dalam
Agama), atau terjemahan lainnya di Al Qur’an Depag diterjemahkan, "Tidak
ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).
Kemudian
setelah turunlah ayat , "Laa ikrahaa fid-diin", tersebut,lalu
ayah mereka membiarkan mereka itu tetap dalam agama Nasrani/Kristen.
Jadi,
Allah dan Rasulnya sendiri tidak menghendaki dan tidak membenarkan
adanya paksaan dalam beragama. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan
kalam2 Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh
kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar. Selebihnya bukan
urusan kita lagi.
Sayangnya sebagian diantara kita, yaitu
kelompok kecil yang mungkin merasa saleh tersebut sudah jauh menyimpang
dari tuntunan Al-Quran dan Sunnah, dengan memaksa kehendak yang Allah
dan Rasulnya tidak menghendaki. Kelompok kecil tersebut dengan sadis
merusak dagangan2 di warung-warung dan memukuli pedagangnya. Ajaran
puasa yang indah di bulan suci Ramadhan pada akhirnya dinodai oleh
kelakuan manusia-manusia yg merasa –sekali lagi, "merasa" sebagai
pemilik bulan Ramadhan. "Merasa" sebagai penerima mandat dari Allah
untuk melakukan hukuman atas orang yang tidak berpuasa dan memfasilitasi
orang yang tidak berpuasa.
Pastilah kalau kita kembalikan
ke Al Qur’an dan hadist kelompok orang yang merusak tersebut sudah
batal puasanya, sebagaimana Nabi saw bersabda, "Betapa
banyaknya orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari
puasanya kecuali lapar dan dahaga,"
Akan
lebih baik bagi kelompok yang merasa saleh tersebut untuk langsung
berbuka sebagaimana dikisahkan dalam riwayat, pada bulan Ramadhan Nabi
SAW yang mulia memergoki seorang perempuan yang memaki budaknya. Ia
memanggil perempuan itu dan menyuruhnya berbuka. Perempuan itu berkata:
"Inni shaimah. Aku sedang berpuasa." Kemudian Nabi saw menjawab, "Bagaimana mungkin kamu berpuasa tetapikamu maki-maki budakmu."
Nabi
SAW mengingatkan kita melalui perempuan itu bahwa bulan Ramadhan adalah
bulan perkhidmatan, bukan bulan makian,terlebih bulan perusakan hak
milik masyarakat kecil. Memaki hamba Allah akan menghapuskan semua
pahala puasanya, apalagi merusak hartanya dan memukulinya. Dalam hadist
di atas Nabi SAW seolah mengingatkan, bahwa agar supaya puasa itu
berfaedah bagi kita, maka tinggalkan segala macam kezaliman, terutama
pada orang kecil.
Kalau kita kembali ke Al Qur’an dan Al
Hadist, kelompok kecil yang merusak dan menzalimi pedagang kecil
tersebut, bukan hanya harus membatalkan puasanya dan tidak mendapatkan
apa2, tapi justru telah berbuat dosa besar. Diriwayatlkan
dahulu pernah dilaporkan kepada Nabi SAW tentang seseorang yang selalu
berpuasa di waktu siang dan bangun malam untuk shalat tetapi sering
menyakiti tetangganya dengan lidahnya. Bagaimana orang tersebut menurut
Rasul?, Rasulullah SAW menjawab dengan singkat dan padat " Dia di
neraka!".
Sekarang ini nampaknya sebagian
dari kita sudah jauh menyimpang dari tuntunan Al-Quran dan Sunnah;
karena hatta (sekalipun) untuk puasa pun kita sudah melakukan pemaksaan
bahkan kekerasan. Tidak jarang dengan tidak memenuhi hak-hak mereka
sebagai manusia. Padahal Islam jelas-jelas mengajarkan kepada kita
semua, untuk lebih toleransi dan menghindari segala bentuk kekerasan
yang tidak perlu. Rasulullah dan sahabat telah mengajari kita
agar"Hormati orang2 yang berpuasa dan hormatilah pula orang-orang yang
tidak berpuasa.".Wallahualam bissawab
Semoga kita semua
mendapatkan petunjuk dari Allah swt, agar kita tetap teguh berjalan
sesuai dengan kehendakNYA, dan semoga Allah swt mengganti dengan yang
lebih baik kerugian yang diderita pedagang kecil yang dizolimi tersebut,
dan semoga Allah swt mengampuni dosa2 kita semua. Amiin
Semoga
catatan kecil ini bisa menjawab pertanyaan seorang sahabat yang
identitasnya tidak saya sebutkan di sini.
Bârakallâhulî wa lakum,
Matur syukran n Terima kasih.
Semoga Bermanfaat ya
Jakarta,
15 Agustus 2010
Billahit taufiq wal
hidayahWassalamualaikum wr.wb
Imam Puji Hartono/IPH(Gus
Im)