Welcome to Spiritual Sharing
Spiritual Sharing helps you connect and share with the people in your life.

   Read to Content
The Holy Sex in Islam

Asfa Davy Bya
Selasa, 04 Agustus 2009
Kategori : Akidah dan Akhlaq

Beberapa tahun lalu sebuah polling tentang perselingkuhan sempat dimuat dalam sebuah situs di internet. Hasil jajak saat itu, 32% dari 101 pria eksekutif di Jakarta yang berselingkuh ternyata melakukan hubungan seks di hotel-hotel, 21% yang lain sudah hidup serumah tanpa nikah ketika perselingkuhan mereka diketahui oleh pasangannya yang sah, 5% berakhir cerai di pengadilan, dan 12%-nya cerai tanpa surat, alias ditinggal begitu saja. Bagaimana dengan saat ini? Memang belum ada lagi jajak pendapat seperti itu, tetapi hasil survey tentang perzinaan yang dilakukan majalah Gatra pada tahun 1999 agaknya masih bisa dijadikan acuan. Gatra melaporkan bahwa 7,5% responden menganggap “kumpul kebo” sebagai hal yang wajar sebelum menikah. Pada akhir 1990-an, seorang peneliti muda asal Bengkulu, Iip Wijayanto, melontarkan hasil penelitiannya yang kontroversial tentang keperawanan. Hasilnya fantastis, 97,05% mahasiswi di sebuah kota di Indonesia sudah kehilangan keperawanannya selama kuliah. Lantas, bagaimanakah kondisinya saat ini ya?

Perzinahan dan/atau perselingkuhan, apa pun alasannya, telah memberikan kontribusi yang besar terhadap runtuhnya bangunan keluarga. Kezaliman pun tak terelakkan, anak-anak dengan matanya yang bening hanya bisa menatap kesedihan dan penyesalan di raut wajah kedua orang tuanya. Belum lagi dosa zina yang tak bisa dihindarkan. Yang pasti, perselingkuhan pasti akan terbongkar, dan saat rahasia terkuak, perasaan pertama yang hadir adalah shock. Ada yang kemudian bertanya-tanya mengapa semua itu bisa terjadi dan berpikir apakah kemungkinan hubungan mereka bisa diselamatkan.

Salah satu penyebab terjadinya perselingkuhan adalah, tidak adanya edukasi terhadap perkawinan yang dilakukan oleh pasangan suami-istri. Masyarakat modern menganggap perkawinan hanya secarik kertas untuk melegitimasikan hubungan, akibatnya lembaga perkawinan menjadi tak laku di negara-negara Barat dan negara maju lainnya. Di Singapura misalnya, pemerintahnya berupaya keras untuk mendorong kaum mudanya untuk menikah dan mempunyai keturunan. Pola pikir seperti inilah yang kemudian meracuni pikiran sehingga perkawinan tidak menjadi suatu yang sakral. Pada gilirannya perselingkuhan pun menjadi hal yang lazim. Akibatnya, hanya butuh waktu sebentar untuk menghancurkan kepercayaan, padahal butuh waktu yang sangat lama untuk membangun kepercayaan.

Pendidikan seks merupakan prioritas utama pendidikan bagi kaum muda dan bagi pasangan yang hendak menikah. Bahkan Islam menempatkan seks pada posisi yang sakral. Seks hanya dihalalkan pada hubungan suami istri dalam lembaga perkawinan. Hubungan seks adalah sebuah hubungan terindah yang dilakukan oleh sepasang mahluk, yang diciptakan-Nya untuk bersenang-senang. Aktivitas seksual ini dihalalkan dalam agama sebagai media untuk menyalurkan hasrat biologis sekaligus pelestarian keturunan. Hubungan ini sejatinya dilakukan atas dasar cinta dan tanggung jawab, di luar itu bisa dipastikan karena adanya nafsu syahwat.

Islam mengajarkan umatnya bahwa hubungan seks itu tak hanya untuk merasakan kenikmatan tetapi juga untuk menghasilkan keturunan. Artinya, saat merasakan kenikmatan, keduanya harus bertanggung jawab. Bertanggung jawab jika terjadi kehamilan, bertanggung jawab untuk mencapai orgasme secara bersama, dan betanggung jawab merawat kandungan, saat melahirkan, dan mengasuh anak. Jadi, ada mata rantai yang saling terkait dari sebuah hubungan seks. Bukannya hanya berakhir di tempat tidur dengan sejumpah peluh dan lenguhan.

Dalam berbagai kitab hadits, bisa ditemukan bagaimana Rasulullah saw mengajarkan umatnya untuk berperilaku yang baik dan sehat dalam melakukan hubungan seks. Islam sangat menentang keras hubungan yang dilakukan oleh pasangan sejenis, apapun alasannya. Bahkan tak pernah ada kejadian hewan betina kawin dengan hewan betina, di mana pun di muka bumi ini. Tetapi di beberapa negara Eropa, malah melegalkan perkawinan hubungan sejenis. Islam membolehkan umatnya melakukan berbagai variasi dalam melakukan hubungan seks tetapi mengharamkan hubungan seks yang dilakukan pada dubur dan pada saat haid. Nabi saw bersabda, ”Setubuhilah (datangilah vagina) istrimu dari arah depan dan arah belakang. Jauhilah dubur dan istri yang sedang haid.” Hr Tirmidzi. Dianggap sebagai orang yang telah mendustakan ajaran Nabi saw kepada orang yang melakukan hubungan seks saat istrinya sedang haid, (Lihat Hr. Tirmidzi) dan termasuk haram perbuatan memasukkan penis ke dubur, bahkan Nabi saw berkata, ”Terlaknatlah suami yang mendatangi dubur istrinya.” Hr. Abu Dawud.

Kita mengenal ada beberapa literatur Islam yang mengangkat soal adab berhubungan seksual yang islami. Di antaranya The Perfumed Garden, sebuah buku yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nafwazi, filsuf Tunisia abad ke-16. Buku ini berbicara tentang keindahan seks lengkap dengan filosofinya. Bahkan, konon buku tersebut beberapa tingkat lebih baik daripada kamasutra yang sering menjadi referensi sex style. Di saat orang masih terkesima dan menjadikan kitab Kamasutra sebagai acuan, seorang ginekolog dan seksolog, Dr. Boyke Dian Nugraha berkata, karya besar itu memberikan inspirasi bagi para psikolog dan seksolog Barat dewasa ini.

Para penulis Islam bahkan lebih maju dalam memberikan tips maupun nasihat bagi pasangan (calon) suami istri dalam melakukan hubungan seks yang baik dan sehat. Mahmud Mahdi al-Istanbuli bahkan memberikan tips kepada calon pengantin baru dalam bukunya "Tuhfatul ’Arus". Ia berkata, ”Janganlah engkau memulai kehidupan perkawinanmu dengan perkosaan.” Dalam buku tersebut beliau berbagi rahasia tentang bagaimana tips memecahkan darah perawan. Ia bekata, cara memecahkan selaput dara pada malam pertama pernikahan adalah melakukan cumbuan yang lama. Sebab, mengabaikan cumbuan sama dengan menyiksa pasangan kita. Al-Istanbuli berpesan, ”Tidaklah cukup bagi suami untuk memberikan rangsangan terhadap istri hanya dengan sekali rangsangan sehingga tunduk dalam perkawinan. Akan tetapi, harus dilakukan setiap saat karena hal itu mampu menjadika perkawinan seperti baru saja berlangsung.”

Ini merupakan isyarat tentang pentingnya foreplay sebelum terjadinya penetrasi dalam bersenggama. Pasalnya, seorang wanita membutuhkan pemanasan lebih banyak dari yang dibutuhkan laki-laki. Karena itu, suami harus memberikan hak-hak istrinya itu. Ibnu Qudamah berkata, ”Dianjurkan bagi suami untuk mencumbu istrinya sebelum melakukan persetubuhan untuk membangkitkan syahwat istri sehingga ia mendapatkan kenikmatan bersetubuh, sebagaimana yang didapatkan suaminya.” Bahkan bercumbu dapat memberikan pahala bagi keduanya. Suatu ketika Abu Yusuf bertanya kepada Abu Hanifah, ”Bagaimana pendapatmu tentang suami yang menyentuh vagina istrinya dan sebaliknya untuk membangkitkan syahwat, apakah hal itu berbahaya?” Abu Hanifah menjawab, ”Tidak, bahkan aku berharap ia mendapat pahala besar.”

Para ulama berpendapat, isyarat foreplay itu sejalan dengan pesan yang diberikan Nabi saw kepada seorang sahabat, ”Jika menikah, hendaknya dengan gadis agar engkau bisa bermain-main dengan dia, dan dia bisa bercanda dengan engkau.” Artinya, Islam membicarakan soal tanggung jawab dalam bersenggama dan untuk itu dibutuhkan keterbukaan dalam membicarakan seks. Sebab banyak kaum lelaki yang bersembunyi di balik tameng kekuasaan keluarga yang dibangunnya menyebabkan istri takut durhaka jika membicarakan soal ketidakpuasan hubungan seks yang dialami dengan suaminya. Bahkan untuk para suami yang menderita ejakulasi dini, al-Istanbuli memberikan tips agar mengusap kemaluannya dengan air dingin atau mencucinya terlebih dahulu di saat hendak bercumbu. Bisa dengan mengoleskan minyak pelumas yang dapat menahan keinginan ejakulasinya dengan cepat.

Kata kunci dari hubungan seks yang baik dan sehat itu akhirnya terletak pada kemesraan yang dibangun tiada henti oleh pasangan suami istri. Kemesraan adalah salah satu perilaku yang sering dicontohkan oleh Rasulullah saw. Diriwayatkan bahwa beliau pernah mandi bersama istrinya dalam satu bejana dengan penuh mesra. Kemesraan bukan hanya milik pengantin baru, tetapi milik semua pasangan suami istri. Ia tak dibatasi oleh lamanya masa perkawinan tetapi ditentukan oleh sejauh mana Anda menghargai pasangan Anda. Bagi para suami, Nabi saw berpesan, ”Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya, sedangkan aku adalah yang paling baik kepada istriku. Tidak akan memuliakan para istri, kecuali orang yang mulia, dan tidak akan menghinakan mereka, kecuali orang yang hina pula.” Hr. Ali bin Abi Thalib.

Begitulah. Hubungan sex yang indah, suci, dan sakral di dalam Islam tak hanya sekadar bergumul melepaskan syahwat, tetapi ia lebih bermakna karena ada prinsip saling menghargai dan membahagiakan.


DEsa Pamulang Barat
DAVY BYA, SH

Klik Button 'Share To Facebook' dibawah ini, sehingga seluruh teman teman sahabat sekalian di facebook juga bisa membaca naskah naskah di SS ini, semoga menjadi jalan kebaikan buat sahabat sahabat yang lain.






Help | Contact Us