Sahabatku rahimakumullah, Beberapa hari yang lalu, seorang teman menanyakan kepada saya mengenai bagaimana tanggapan saya terhadap peristiwa di suatu kota, dimana sekelompok orang-orang dengan identitas muslim yang kelihatannya sedang berpuasa menghancurkan warung-warung dan dagangan abang2 tukang bakso, penjual es dan pedagang makanan lainnya
Ya saya memang pernah lihat sendiri di Televisi, bagaimana sekelompok kecil orang2 dengan identitas tertentu menjadi begitu brutal menghancurkan periuk orang-orang kecil, dengan alasan sangat sederhana, hanya karena mereka telah berjualan di siang hari bulan Ramadhan. Mereka dianggap tidakmenghormati orang yang sedang berpuasa.
Di seluruh dunia Islam, sepanjang yang saya tahu, peristiwa seperti itu hanya terjadi di beberapa kota di Indonesia dan Afganistan sewaktu di bawah Taliban yang memang terkenal bengis. Kalau kita pergi ke Mesir,Pakistan, Syria, Iran, Maroko, Aljazair, Malaysia, tidak pernah terjadi sekelompok orang menyerbu pedagang makanan siang hari di bulan Ramadhan dan memukulinya. Saya yakin kalau itu terjadi di sana, mereka akan berhadapan dengan Aparat Kepolisian.
Di Indonesia sejak dahulu setiap menjelang tibanya bulan Ramadhan, memang ada himbauan melalui spanduk di jalan-jalan yang berbunyi :"Hormatilah Bulan Puasa". Memang kita harus menghormati Bulan Puasa, bulan yang kita yakini paling istimewa diantara bulan-bulan yang lain, Bulan Ramadhan adalah bulan dimana kita diwajibkan untuk menahan diri dan menahan hawa nafsu dan syahwat kita, tidak terbatas hanya menahan lapar dan dahaga semata, sejak waktu imsak hingga tibanya maghrib. Di bulan Ramadhan ini pula malamnya kita ramaikan dengan qiyamul lail, tadarus dan makan sahur.
Spanduk himbauan "Hormatilah Bulan Puasa", tersebut lebih bersifat ajakan agar kita di bulan puasa/Ramadhan tidak berbuat kemaksiatan secara terang-terangan, tidak membunyikan petasan2 yang dapat mengganggu kekhusyukan orang beribadah puasa dan himbauan agar warung-warung tidak secara mencolok memamerkan dagangannya di bulan Puasa, tapi tidak berarti melarangnya berjualan sama sekali di siang hari.
Dan ini berjalan selama bertahun-tahun, seingat saya sewaktu saya masih kecil hingga dewasa di Jawa Timur yang identik dengan wilayah tapal kuda dimana merupakan basis warga Nahdlatul Ulama (NU), saya menyaksikan nyaris tidak ada warung2 atau pedagang makanan yang tutup di siang hari, mereka hanya menutupnya dengan kain/tirai agar tidak terlampau mencolok ke luar. Mereka dibiarkan berjualan, karena itu periuk nasi mereka, yang kalau dilarang berjualan lantas siapa yang akan menjamin agar dapurnya tetap ngebul?
Mereka dibiarkan berjualan karena juga menyediakan makanan bagi orang2 yang tidak berpuasa karena memang dibolehkan dalam Islam. Lagipula sebagian besar umat Islam di situ yang berpuasa walaupun hanya sekedar memenuhi kewajiban tidak akan membatalkan puasanya hanya karena melihat orang makan minum di siang hari. Bahkan ditawari makanan enak-enak di depan hidungnyapun tidak semudah itu seorang muslim akan membatalkan puasanya. Jadi untuk apa melarang orang yang makan minum di siang hari dengan dalih menghormati orang yang berpuasa ?
Sepanjang pengetahuan saya, di dalam Al-Quran dan Al Hadist ada banyak orang Islam yang diberikan hak untuk tidak berpuasa, yaitu bagi orang sakit, musafir, orang haid dan nifas, orang tua renta, bayi, anak kecil, perempuan hamil, perempuan yang menyusui dan orang yang tidak sanggup berpuasa. Dan tentu saja yang tidak wajib berpuasa juga adalah semua saudara kita yang non muslim.
Dan warung-warung serta pedagang kecil yang membuka usahanya tersebut telah berbuat baik melayani orang2 yang memang secara syariah tidak diwajibkan untuk berpuasa. Dan selama itu pula mereka tidak pernah diganggu oleh orang-orang yang berpuasa. Itulah barangkali cara mereka memaknai "toleransi" dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Di zaman Rasulullah saw masih hidup diriwayatkan bahwa pernah pada suatu hari, sahabat Hamzah bin ’Amr bertanya: Ya Rasul Allah, saya mampu berpuasa dalam perjalanan, dosakah saya kalau berpuasa? Rasulullah SAW bersabda: "Ini adalah keringanan dari Allah swt. Baguslah orang yang menerima keringanan ini. Siapa yang ingin berpuasa, berpuasalah! Tidak ada salahnya bagi dia (H.R Muslimdan Al-Nasai).
Rasulullah saw menganggap mulia orang yang tidak berpuasa pada waktu safar (bepergian). Bagi Rasulullah SAW, untuk musafir, ada dua pilihan –mereka boleh berpuasa atau berbuka.
Kata Anas bin Malik, "Kami bepergian bersama Rasulullah saw.Sebagian kami ada yang berpuasa, sebagian lagi tidak berpuasa. Kami tidak saling mengejek satu sama lain". Jadi dianntara para sahabat ada saling menghormati, tidak ada saling mencela.
Sayangnya sekarang justru sebagian diantara kita ada sekelompok orang yang bukan saja mencela orang yang tidak berpuasa, bahkan menyerang mereka, merusak dagangannya, memukulinya, menghukum mereka, dan memperlakukan mereka sebagai penjahat.
Saya lihat sendiri di Televisi, bagaimana warung-warung makan yang diserbu dan seluruh makanannya dihancurkan. Apa dosa mereka??
Kalau mereka tidak berjualan, terus siapa yang mau kasih makan ke pedagang tersebut? Apa tidak boleh mereka mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari dan untuk menyambut Lebaran?
Menurut sekelompok kecil ummat Islam tersebut, mereka berdosa karena warung-warung itu memberikan fasilitas kepada orang yang tidak berpuasa. Kelompok tersebut menganggap semua orang yang tidak berpuasa sebagai orang yang meninggalkan syariat Islam.
Bagi sebagian kita yang mungkin pernah mengaji, tidak berpuasa juga memenuhi peraturan Allah,artinya, menjalankan syariat Islam. Bukankah Allah swt sendiri berfirman:"Barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan, ia harus berpuasa pada hari-hari yang lain...(Al-Baqarah 184, 185).
Andaikan saja para musafir terpaksa untuk berpuasa padahal ia seharusnya tidak berpuasa, sesungguhnya kita telah berbuat zalim kepadanya. Andaikan kemudian ia pingsan di pinggir jalan, yang bertanggung jawab adalah orang-orang Muslim yang tidak memberikan fasilitas untuk makan kepada mereka. Tidak ada baiknya membiarkan musafir dalam keadaan lapar padahal ia berhak untuk tidak puasa.
Disamping itu ada juga orang yang tidak berpuasa karena mereka bukan Muslim. Mereka tidak berpuasa karena mereka menjalankan kewajiban agamanya juga. Undang-Undang Dasar kita menjamin kebebasan beragama menurutagama dan kepercayaannya masing-masing.
Dalam riwayat yang begitu populer, dikisahkan ketika Al-Quran turun lebih dari 14 Abad yang lalu, di Madinah, ada suatu riwayat yang menjado sebab turunnya ayat ini. Ditiwayatkan seorang lelaki bernama Abu Al-Husain darikeluarga Bani Salim Ibnu Auf mempunyai dua orang anak lelaki yang telah memeluk agama Kristen/Nasrani sebelum Nabi Muhammad saw diutus Tuhan sebagai nabi. Kemudian kedua anak itu datang ke Madinah (setelah datangnya agama Islam), maka ayah mereka selalu meminta agar mereka masuk agama Islam dan ia berkata kepada mereka, "Saya tidak akan membiarkan kamu berdua, hingga kamu masuk Islam."Mereka lalu mengadukan perkaranva itu kepada Rasulullah saw. dan ayah mereka berkata, "" Ya Rasul Allah, bolehkah saya memaksa mereka masuk Islam? Apakah sebagian dari tubuhku akan masuk neraka?"
Saat itu pula turun ayat , "Laaikrahaa fid-diin", (Tidak ada paksaan dalam Agama), atau terjemahan lainnya di Al Qur’an Depag diterjemahkan, "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).
Kemudian setelah turunlah ayat , "Laa ikrahaa fid-diin", tersebut,lalu ayah mereka membiarkan mereka itu tetap dalam agama Nasrani/Kristen.
Jadi, Allah dan Rasulnya sendiri tidak menghendaki dan tidak membenarkan adanya paksaan dalam beragama. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan kalam2 Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar. Selebihnya bukan urusan kita lagi.
Sayangnya sebagian diantara kita, yaitu kelompok kecil yang mungkin merasa saleh tersebut sudah jauh menyimpang dari tuntunan Al-Quran dan Sunnah, dengan memaksa kehendak yang Allah dan Rasulnya tidak menghendaki. Kelompok kecil tersebut dengan sadis merusak dagangan2 di warung-warung dan memukuli pedagangnya. Ajaran puasa yang indah di bulan suci Ramadhan pada akhirnya dinodai oleh kelakuan manusia-manusia yg merasa –sekali lagi, "merasa" sebagai pemilik bulan Ramadhan. "Merasa" sebagai penerima mandat dari Allah untuk melakukan hukuman atas orang yang tidak berpuasa dan memfasilitasi orang yang tidak berpuasa.
Pastilah kalau kita kembalikan ke Al Qur’an dan hadist kelompok orang yang merusak tersebut sudah batal puasanya, sebagaimana Nabi saw bersabda, "Betapa banyaknya orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga,"
Akan lebih baik bagi kelompok yang merasa saleh tersebut untuk langsung berbuka sebagaimana dikisahkan dalam riwayat, pada bulan Ramadhan Nabi SAW yang mulia memergoki seorang perempuan yang memaki budaknya. Ia memanggil perempuan itu dan menyuruhnya berbuka. Perempuan itu berkata: "Inni shaimah. Aku sedang berpuasa." Kemudian Nabi saw menjawab, "Bagaimana mungkin kamu berpuasa tetapikamu maki-maki budakmu."
Nabi SAW mengingatkan kita melalui perempuan itu bahwa bulan Ramadhan adalah bulan perkhidmatan, bukan bulan makian,terlebih bulan perusakan hak milik masyarakat kecil. Memaki hamba Allah akan menghapuskan semua pahala puasanya, apalagi merusak hartanya dan memukulinya. Dalam hadist di atas Nabi SAW seolah mengingatkan, bahwa agar supaya puasa itu berfaedah bagi kita, maka tinggalkan segala macam kezaliman, terutama pada orang kecil.
Kalau kita kembali ke Al Qur’an dan Al Hadist, kelompok kecil yang merusak dan menzalimi pedagang kecil tersebut, bukan hanya harus membatalkan puasanya dan tidak mendapatkan apa2, tapi justru telah berbuat dosa besar. Diriwayatlkan dahulu pernah dilaporkan kepada Nabi SAW tentang seseorang yang selalu berpuasa di waktu siang dan bangun malam untuk shalat tetapi sering menyakiti tetangganya dengan lidahnya. Bagaimana orang tersebut menurut Rasul?, Rasulullah SAW menjawab dengan singkat dan padat " Dia di neraka!".
Sekarang ini nampaknya sebagian dari kita sudah jauh menyimpang dari tuntunan Al-Quran dan Sunnah; karena hatta (sekalipun) untuk puasa pun kita sudah melakukan pemaksaan bahkan kekerasan. Tidak jarang dengan tidak memenuhi hak-hak mereka sebagai manusia. Padahal Islam jelas-jelas mengajarkan kepada kita semua, untuk lebih toleransi dan menghindari segala bentuk kekerasan yang tidak perlu. Rasulullah dan sahabat telah mengajari kita agar"Hormati orang2 yang berpuasa dan hormatilah pula orang-orang yang tidak berpuasa.".Wallahualam bissawab
Semoga kita semua mendapatkan petunjuk dari Allah swt, agar kita tetap teguh berjalan sesuai dengan kehendakNYA, dan semoga Allah swt mengganti dengan yang lebih baik kerugian yang diderita pedagang kecil yang dizolimi tersebut, dan semoga Allah swt mengampuni dosa2 kita semua. Amiin
Semoga catatan kecil ini bisa menjawab pertanyaan seorang sahabat yang identitasnya tidak saya sebutkan di sini.
Bârakallâhulî wa lakum, Matur syukran n Terima kasih.
Semoga Bermanfaat ya
Jakarta, 15 Agustus 2010
Billahit taufiq wal hidayahWassalamualaikum wr.wb
Imam Puji Hartono/IPH(Gus Im)